Topredaksi.com, Belitung – Kepala Desa Perepat merasa kecewa karena tidak menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari CV Sriyudi Jaya, meskipun perusahaan tersebut menguasai lahan seluas 500 hektare di Desa Perepat dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kades Perepat menyatakan bahwa masyarakat tidak merasakan dampak positif dari kehadiran perusahaan tersebut.
Saat di konfirmasi awak media Topredaksi.com Kepala Desa perpat Sukri membeberkan bahwa selama ini belum ada dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari CV.Sriyudi Jaya kepada masyarakat kami, hanya bantuan saja ketika ada kegiatan maras tahun atau kegiatan lain nya.
“Saya kecewa kepada CV.Sriyudi Jaya selama ini tidak ada bantuan CSR ke masyarakat kami, dari sejak awal tahun 2015 mulai beroprasi nya tambang kaolin ini, sampai 2023 dan perpanjang lagi sampai tahun 2028 tidak ada dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang kami terima, sedangkan lahan yang mereka kuasai seluas 500 hektare di desa kami, ungkap Sukri.
Di ketahui Seharus nya lahan yang dikuasai dengan IUP (Izin Usaha Pertambangan) kaolin bukanlah penghalang bagi pelaksanaan program CSR, justru perusahaan pemegang IUP kaolin wajib melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) atau program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Program CSR ini wajib disusun dan dilaksanakan di sekitar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mereka sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Semantara itu Saat di konfirmasi awak media Topredaksi.com (10/09/2025) Rahman selaku staf di CV.Sriyudi Jaya membantah pernyataan kepala Desa perpat Sukri , kalau pihak CV.srilita Jaya tidak memberikan dana CSR.
“Kami dari awal produksi sudah memberikan dana CSR kepada masyarakat Desa perpat, salah itu Kepala Desa seharus kalian pertanyakan itu pak kades , banyak lahan IUP kami yang di buatkan Surat keterangan Tanah (skt) dari dia, seharus nya kan tidak boleh,ujar nya.
Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar dalam mengelola kegiatan pertambangan. Dengan transparansi dan komunikasi yang baik, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini di tayangkan awak media masih dalam tahap konfirmasi ke pihak CV.sriyudi jaya dan kepala desa perpat.